Lebih lanjut Erick juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.
“Tentunya kami juga sangat mengapresiasi Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,”tandasnya. (Bt72)***






Komentar