BANTEN72 – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bahwa sebagai bentuk perhatian Kejaksaan Agung, pihaknya akan memprioritaskan pegawai honorer, pramubakti, cleaning service dan petugas taman untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran.
“Kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di Kantor dapat diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini,”kata Burhanuddin melalui rilis yang diterima Banten72, Senin 10 April 2023.
Dikatakan Burhanuddin, selama bulan suci ramadhan Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat. Bazar ini merupakan salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi.
Baca juga:
- Iing Andri Supriadi, Dari Aktivis Maju Legislatif Hingga Jadi Wakil Bupati Pandeglang Periode 2025-2030
- Meniti Karier dari Bawah , Raden Dewi Setiani Jadi Bupati Pandeglang Periode 2025-2030
- BPOM Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Demi Kualitas Pangan Aman
- Mafia Proyek di RSUD Labuan Terungkap, Warga Geruduk Rumah Sakit Tuntut Transparansi Pengelolaan
- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pemerintah Wujud Kepedulian pada Rakyat
Selanjutnya pada pertengahan bulan suci Ramadhan, kembali diselenggarakan kegiatan bazar yang diinisiasi oleh pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Adapun seluruh produk yang dijual telah habis.
“Tak hanya itu, diadakan juga kegiatan rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung. Pemberian takjil ini merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II, dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela,”ungkapnya.
Menurutnya, bulan suci ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN. Hal ini dikarenakan para pejabat harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.
“Mari kita sambut ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,”ujarnya.
Komentar