Jaksa Agung dan Menteri BUMN Jalin Koordinasi Bersih-bersih BUMN

Lebih lanjut Erick juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

“Tentunya kami juga sangat mengapresiasi Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  Perkara BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Agung Cegah Direktur PT Anugerah Mega Perkasa ke Luar Negeri

Komentar

Berita Lainnya