Jaksa Agung dan Menteri BUMN Jalin Koordinasi Bersih-bersih BUMN

Lebih lanjut Erick juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

“Tentunya kami juga sangat mengapresiasi Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  5 Ajuan Restorative Jastice Disetujui JAM-Pidum

Komentar