Jaksa Agung Instruksikan Insan Adhiyaksa Terapkan Pola Hidup Sederhana

BANTEN- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengintruksikan kepada seluruh insan Adhiyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Instruksi tersebut tertuang dalam instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020, tentang penetapan pola hidup sederhana.

Burhanuddin mengatakan, instruksi itu untuk membangun budaya atau pola hidup sederhana bagi seluruh insan Adhiyaksa untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif perbuatan tercela lainnya.

“Setiap pegawai Kejaksaan harus menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhiyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat,”kata Burhanuddin melalui rilis yang diterima Banten72, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca juga:  Kemenkomdigi Blokir Ratusan Situs Judi Online

Burhanuddin meminta kepada seluruh insan Adhiyaksa untuk tidak memamerkan gaya hidup hedonisme maupun barang-barang mewah di media sosial (medsos).

“Seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai, memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto atau video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan,”ungkapnya.

Baca juga:  Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan, Kasi Pidum Kejari: Demi Kepentingan Penuntutan

Dikatakan Burhanuddin, pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.

“Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa. Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat,”ujarnya.

Komentar