Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti, serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan tahun 2019,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  Perkara BAKTI Kemenkominfo, Jaksa Agung Cegah Direktur PT Anugerah Mega Perkasa ke Luar Negeri

Komentar