Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti, serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan tahun 2019,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  Terlibat Kasus Economi Crime, WNA Buronan Kepolisian  China Punya KTP Pandeglang

Komentar