Kejagung Sambut Delegasi Belanda, Bahas Peradilan Pidana dan Overcapacity

Pertemuan Kejagung bersama delegasi Belanda

BANTEN72- Wakil Jaksa Agung menyambut delegasi Belanda, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu 15 Maret 2023.

Rombongan delegasi Belanda dipimpin oleh Reclassering Nederland (Badan Pemasyarakatan) Belanda, Jochum Wilderman. Raymond Swenenhuis, Ferry van Aagten, Linda Biesot,  Jaksa Tinggi dan Widyaiswara Sekolah Hakim dan Jaksa Belanda Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Remco Van Tooren.

Kemudian, Leon Plas, Anne Tahapary dan. Kees – Hakim pada SSR, perwakilan Center for International Legal Cooperation (CILC). 8. Adeline Tibakweitira – Senior Project Manager CILC  Emily van Rheene,  Seruni Lissari dan. Paul Nijman – Akademisi Universitas Saxion di Belanda.

Baca juga:  Tingkatkan Imun, Ketua PN Depok Laksanakan Vaksinasi Booster Dosis Dua

Pertemuan tersebut merupakan kunjungan balasan pasca Desember 2023 lalu, dimana Jaksa Agung Muda Pembinaan berkunjung ke Belanda. Dalam pertemuan ini dibahas pula kemungkinan kerja sama proyek penguatan dan pembaruan sistem peradilan pidana dan penerapan pidana alternatif  guna menangani kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan yang merupakan masalah besar di Indonesia.

Baca juga:  Jemaah Haji Banten  Sudah Berada di Padang Arafah , Melaksanakan Wukuf dan Persiapan Lempar Jumrah

Penasihat Kebijakan di Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis, memaparkan, dasar pengoperasian sistem lembaga pemasyarakatan di Belanda menerapkan sanksi alternatif berupa pekerjaan sosial bagi pelaku atau pelanggar, dengan menggandeng Kejaksaan Belanda.

Serupa, namun tak sama dengan restorative justice yang tidak menerapkan hukuman bagi pelaku, penerapan sanksi alternatif menitikberatkan pada upaya untuk mengurangi sanksi penjara, mempromosikan upaya perbaikan di masyarakat, perlindungan publik, dan mencegah pengulangan pelanggaran. Maka untuk mewujudkan sistem tersebut, diperlukan koordinasi dan kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, pemerintah kota, dinas sosial, serta organisasi masyarakat.

Baca juga:  Ibu Kota Negara Pindah Ke IKN, Nasib Jakarta Bagaimana?

Selanjutnya, Widyaiswara di Sekolah Hakim dan Jaksa Belanda Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Leon Plas memaparkan tentang struktur organisasi, fungsi, peran dan tugas Kejaksaan Belanda. Dalam kesempatan tersebut, juga didiskusikan mengenai perbandingan dan kontras model pendidikan dan pelatihan Jaksa yang berlaku di Belanda.

Komentar