Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan, Kasi Pidum Kejari: Demi Kepentingan Penuntutan

BANTEN72- Kejakaan Negeri Pandeglang menahan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Yo dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis sebut saja bunga asal Kecamatan Majasari, Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023.

Tim jaksa menahan terdakwa demi kepentingan penuntutan. Selain itu Yo ditahan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima pelimpahan tahap II dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang,.

Baca juga:  Tak Ada  Keterlibatan  LPA Dalam Mediasi Kasus Pelecehan,  Ini Keterangan dari Pengurus Komnas PA Pandeglang

Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa Yo guna kepentingan penuntutan.

“Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Yo,” ujarnya.

Dikatakan Mario, terdakwa YO akan menjalani penahanan selama 20 kedepan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang.

Baca juga:  Peran Strategis Pemuka Agama Jadi Kunci Tanggulangi Judi Daring

“Penahanan terhadap terdakwa YO akan berlangsung selama 20 hari kedepan,”ungkapnya.

Mario menegaskan, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum akan sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Berkasnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,”tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa YO, Satria Pratama mengatakan, setelah kliennya ditahan , pihaknya langsung mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca juga:  Polres Pandeglang Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke Kejaksaan, Tersangkanya Oknum Anggota Dewan

“Hari ini Client kami Yo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Tapi hari ini kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan yang langsung kita tujukan kepada Ibu Kajari,”kata Satria.

Komentar