Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan, Kasi Pidum Kejari: Demi Kepentingan Penuntutan

Dikatakan Satria, dalam surat penangguhan penahanan tersebut pihaknya juga melampirkan surat tugas terdakwa Yo sebagai Anggota DPRD Pandeglang.

“Kami juga lampirkan surat tugas selaku Dewan, ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu dapil nya, aspirasi tidak terserap bilamana terdakwa ditahan,”tandasnya.***

Baca juga:  Kejari Pandeglang Tahan Tersangka  Pembunuhan Mahasiswi,  Dijerat Pasal 340 KUHP

Komentar