Dikatakan Satria, dalam surat penangguhan penahanan tersebut pihaknya juga melampirkan surat tugas terdakwa Yo sebagai Anggota DPRD Pandeglang.
“Kami juga lampirkan surat tugas selaku Dewan, ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu dapil nya, aspirasi tidak terserap bilamana terdakwa ditahan,”tandasnya.***








Komentar