Tak Lengkap, Kejari Pandeglang Kembalikan Berkas Kasus Pelecehan ke Polisi

BANTEN72-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui jaksa peneliti perkara terpaksa mengembalikan berkas kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangkanya Yo oknum DPRD Pandeglang ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Menurut informasi dari Kejari Pandeglang bahwa berkas perkara tahap 1 (satu) itu setelah diteliti masih terdapat kekurangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne membenarkan per hari ini berkas tersebut sudah diteliti, namun  terpaksa dikembalikan karena kurang lengkap atau kurang memenuhi syarat formil dan materil terhadap unsur pasal yang disangkakan.

Baca juga:  Sensasi Terasa Berenang di Air Es, Inilah Wisata Pemandian Cilembur Kadu Bungbang di Pandeglang Banten

Komentar