“Iya, pertama perbaiki drainase jalan, kemudian buat barem jalan dan juga guardrail atau pagar pengaman jalan,” tegasnya.
Dibagian lain Emus juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak semua jalan yang ada di Pandeglang itu adalah kewenangan kabupaten. Namun juga perlu dipahami bahwa sebagian besar ada jalan kelas provinsi dan nasional. (Bt72)***








Komentar