BANTEN72- Sejumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banten yang tergabung dalam Badan Anggaran kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut untuk mengadopsi soal penjadwalan agenda kerja dalam setahun. Dengan sistem penjadwalan agenda kerja yang tepat akan menciptakan kinerja dewan ke arah lebih baik.
“Kunjungan kerja ini sudah menjadi agenda DPRD Banten. Banyak hal positif dalam kegiatan kunjungan kerja yakni untuk mencari perbandingan dan referensi terkait penjadwalan agenda kerja,” kata anggota Badan Musyawarah DPRD Banten Ida Hamidah , Jumat (15/12/2023).
Menurut dia , melalui kunjungan kerja juga akan menambah wawasan dan pengetahuan juga bisa memantapkan tugas pokok dan fungsi selaku anggota dewan.
“Intinya banyak hal positif yang bisa diadopsi melalui kunjungan kerja,” katanya.
Ia menyebutkan , banyak beberapa tugas Banmus terkait penjadwalan sidang. Sebab setiap agenda sidang dan agenda penting lainnya di DPRD Banten harus dibahas di Banmus.
“Intinya , dengan kunjungan kerja bisa saling tukar pendapat terkait tugas-tugas Banmus,” katanya.
Komentar