BANTEN72- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Penolakan LGBT yang digelar Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama elemen masyarakat di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Deklarasi tersebut dipandu langsung oleh Abuya Muhtadi Dimyati dan dihadiri berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah peserta yang menyatakan komitmen menjaga nilai-nilai moral, agama, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Pandeglang.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PPP, H. E. Supriadi, mengatakan Fraksi PPP mendukung penuh deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga norma agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
“Kami atas nama Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang mendukung penuh deklarasi penolakan LGBT di Kabupaten Pandeglang,” ujar H. E. Supriadi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan melalui deklarasi tersebut merupakan bagian dari kepedulian masyarakat dalam menjaga ketahanan moral, sosial, dan budaya di Kabupaten Pandeglang.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kerukunan, saling menghormati, serta mengedepankan nilai-nilai yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
Dukungan Fraksi PPP tersebut menambah deretan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap deklarasi yang digelar RPM sebagai bentuk penyampaian aspirasi mengenai isu sosial yang berkembang di Kabupaten Pandeglang.***





Komentar