BANTEN72- Aparat Kepolisian Polres Pandeglang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pandeglang Kamis (22/12/2023).
Berdasarkan catatan hasil operasi bahwa miniman memabukan yang dimusnahkan itu sebanyak 1.012 botol miras.
Pemusnahan ribuan botol Miras ini dilakukan usai upacara gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2023 sebagai persiapan pengamanan Nataru 2024.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Pandeglang.
“Kami terus bekerjasama dengan Forkopimda menjaga situasi kondusif di Pandeglang. Miras ini dampaknya berbahaya dan perlu diwaspadai,” ungkapnya.
Menurut Kapolres bahwa mencegah peredaran miras bukan saja tanggungjawab aparat namun juga tanggungjawab bersama masyarakat.
Ia menyebutkan miras yang dimusnahkan itu seperti Anggur Merah, Ciu, Kolesom, dan merek dengan kadar alkohol tertinggi.
“Melalui kegiatan operasi ini, kami berharap dapat mengurangi peredaran Miras dan mempengaruhi pelaku untuk berpikir kembali,” katanya.
Dibagian lain Kapolres menyampaikan bahwa untuk persiapan pengamanan menjelang Nataru telah menyiapkan tiga pos pengamanan dan pos pelayanan.
Pos tersebut terdapat di Alun-alun Pandeglang, pos Mengger, dan Carita untuk memastikan keamanan.
“Jadi satu Pospam dan satu pos pelayanan posisinya ada di Alun-alun Pandeglang dan pos Mengger dan Carita. Untuk pengamanan Nataru disiapkan sebanyak 200 personel,” pungkasnya.
Komentar