Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Berisi Minuman Keras 

BANTEN72-  Aparat Kepolisian Polres Pandeglang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang memusnahkan  ribuan botol berisi minuman keras (miras)  berbagai merek di halaman Mapolres Pandeglang Kamis (22/12/2023).

Berdasarkan catatan hasil operasi bahwa miniman memabukan yang dimusnahkan itu sebanyak 1.012 botol miras.

 Pemusnahan ribuan botol Miras ini dilakukan usai upacara gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2023  sebagai persiapan pengamanan Nataru 2024.

Baca juga:  Edukasi Publik dan Penindakan Hukum Solusi Efektif Atasi Judi Online

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Pandeglang.

“Kami terus bekerjasama dengan Forkopimda menjaga  situasi kondusif di Pandeglang. Miras ini dampaknya berbahaya dan perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Menurut Kapolres bahwa mencegah peredaran miras bukan saja tanggungjawab aparat namun juga  tanggungjawab bersama masyarakat.

Baca juga:  Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Fery Ajak Pengendara Motor Tak Gunakan Knalpot Brong

Ia menyebutkan miras yang dimusnahkan itu  seperti Anggur Merah, Ciu, Kolesom, dan merek dengan kadar alkohol tertinggi.

“Melalui kegiatan operasi ini, kami berharap dapat mengurangi peredaran Miras dan mempengaruhi pelaku untuk berpikir kembali,” katanya.

Dibagian lain Kapolres menyampaikan  bahwa untuk  persiapan pengamanan menjelang Nataru telah  menyiapkan tiga pos pengamanan dan pos pelayanan.

Baca juga:  Nagih Hutang, Malah Dipenjara Kok Bisa? Begini Kronologisnya

Pos tersebut terdapat  di Alun-alun Pandeglang, pos Mengger, dan Carita untuk memastikan keamanan.

“Jadi satu Pospam dan satu pos pelayanan posisinya ada di Alun-alun Pandeglang dan pos Mengger dan Carita.   Untuk pengamanan Nataru disiapkan sebanyak 200 personel,”  pungkasnya.

Komentar