Jaksa Agung: Hati Nurani Kedepankan Rasa Keadilan yang Hidup dalam Masyarakat

BANTEN72- Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan bahwa hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Hati nurani tidak ada dalam buku, hanya ada dalam sanubari setiap insan manusia. Untuk itu, kepekaan penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menangani setiap perkara,”kata Burhanuddin seperti dikutip banten72.com dari akun Instagram @kejaksaan.ri, Senin 16 Agustus 2023.

Baca juga:  Kejari Pandeglang Beri Penyuluhan Hukum kepada Santri, Ini Program Jaksa Masuk Ponpes

“Keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat secara langsung kondisi korban, pelaku, masyarakat dan local genius. Kita ini masyarakat yang agamis, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan termasuk menjunjung tinggi nilai keadilan masyarakat, hal tersebut harus menjadi pegangan para jaksa dalam menangani perkara,”sambungnya.

Baca juga:  Kasus Rokok Ilegal Masuk Tahap II, Kejaksaan Terima Tiga Tersangka dan Barbuk

Selain itu, dalam setiap kesempatan Burhanuddin juga menyampaikan untuk tidak ada yang menyalah gunakan wewenang sekecil apapun dalam penanganan perkara dan semua aspirasi yang ada dimasyarakat harus didengar.

“Gunakan nuranimu, apakah perkara ini layak dilanjutkan, layak diringankan atau layak untuk diperberat. Kewenangan yang anda miliki sangat besar dalam membangun citra penegak hukum di masyarakat,”ungkapnya.

Baca juga:  Pandeglang Dapat Jatah Anggaran Rp21 Miliar, Rizki: Ini Untuk Infrastruktur

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa pihaknya akan menjalankan imbauan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut.

“Tentunya imbauan dan arahan ini akan kita laksanakan, sebagai pegangan kita dalam menangani setiap perkara. Selain itu, pihaknya juga akan berkomitmen untuk tidak menyalah gunakan wewenang dalam setiap penanganan perkara,”tandasnya. (Bt72)***

Komentar