Relawan Pencegahan Maksiat Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Sedang Asyik Meneguk Minuman Keras

BANTEN72– Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik meneguk minuman keras (miras) dekat Gedung Setda  pada Minggu dini hari (16/8/2026).

Ketua RPM Provinsi Banten M. Johan Saputra mengatakan,  keberadaan para pemuda tersebut diketahui oleh RPM yang  sedang berpatroli untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Menurut Johan, ketika melintas di kawasan pusat pemerintahan, tepatnya di depan Gedung Setda, petugas RPM mencurigai adanya sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

Baca juga:  Jenderal Dudung Keluarkan Perintah, TNI AD Bergerak Cepat

“Ketika kita (RPM) melintas di kawasan pusat pemerintahan, tepatnya di depan Gedung Setda, kami mencurigai adanya kerumunan pemuda yang berkumpul hingga larut malam. Saat didekati, petugas RPM menemukan beberapa botol minuman beralkohol yang sedang dikonsumsi secara terbuka,” ujar Johan.

Kedatangan RPM sontak membuat suasana yang sebelumnya dipenuhi canda dan tawa para pemuda , situasi berubah tegang. Para pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga:  Cegah Kemaksiatan, Cabup Yoyon Sujana Dukung Program RPM

Johan menjelaskan, sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi kemudian dibuang. Para pemuda juga diminta segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

“Setelah kami berikan imbauan dan pembinaan, sisa minuman keras langsung dibuang. Kami  meminta para pemuda tersebut segera pulang ke rumah untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran maupun tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol,” katanya.

Baca juga:  Banyak Yang BelumTahu! Inilah Tanaman Hias Penarik Rezeki dan Keberuntungan

Ia menegaskan, kawasan fasilitas publik, terlebih lingkungan pusat pemerintahan, semestinya dijaga dan dihormati serta tidak dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Johan menambahkan, kegiatan ronda yang dilakukan RPM akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

“Kegiatan ronda RPM akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.(Bt72)***

Komentar