BANTEN72– Dalam rangka Menyambut dan menghormati datangnya bulan puasa, Legislator Pandeglang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pandeglang H. Abdul Rojak mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kesucian bulan Ramadan.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak peraturan daerah untuk menutup tempat hiburan malam (THM) dan mencegah peredaran minuman keras (miras).
Ia mengatakan, bahwa upaya ini penting untuk menciptakan suasana kondusif bagi ibadah umat Muslim. “Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, oleh karena itu semua pihak perlu berperan aktif untuk menutup THM sementara dan mengawasi peredaran miras,” kata Rojak, Sabtu (14/2/2026)
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menjaga ketertiban.
“Kita ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terganggu aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan,” tambahnya.
Ia juga berharap kepada pemerintah agar mengatur jam operasional para pemilik warung nasi agar terlihat tertib dan tidak menggagu orang yang sedang melaksanakan aktivitas ibadah puasa.
“Saya juga mengajak kepada konstituen untuk bersama-sama mengisi ramadan dengan beragam kegiatan bernilai ibadah,” ujarnya. (Bt72)***








Komentar