Pandeglang Masuk Kategori  Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korbannya Anak Dibawah Umur

BANTEN72- Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyebutkan bahwa saat ini Kabupaten Pandeglang masuk kategori darurat kekerasan seksual. Pasalnya, berdasarkan data krimininal  dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat ada 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

“Kalau dari penilaian kami, masuk darurat kekerasan seksual yah , karena melihat korban tidak sedikit, korbannya banyak jadi ini bisa dikatakan darurat menurut kami,”kata Shilton Jumat 1 Agustus 2023.

Baca juga:  Kasus BSM  , Penasihat Hukum : Hampir 6 Tahun Kliennya Tak Mendapat Kepastian Hukum

Ia menjelaskan , angka kekerasan seksual tahun 2023 ini lebih tinggi dari tahun 2022 lalu.  Sebab,  sepanjang tahun 2022, ada 10 kasus cabul anak, 26 kasus setubuh anak dan 2 kasus cabul dewasa. 

Sementara itu pada periode Januari hingga Agustus tahun 2023, terdapat 10 kasus cabul anak, 2 kasus sodomi, 4 kasus cabul dewasa dan 23 kasus setubuh anak.

Baca juga:  Tes Urine Berkala, Ini Dilakukan Polres Pandeglang Sterilkan Anggota dari Penyalahgunaan Narkoba

“Jelas tahun ini lebih tinggi, karena baru jalan 8 bulan saja sudah lumayan perbandingannya,”ungkapnya.

Menurut Shilton, tidak menutup kemungkinan angka tersebut bisa meningkat kalau upaya-upaya pencegahan tidak segera dilakukan.

“Jadi tidak menutup kemungkinan kalau kita tidak segera melakukan upaya-upaya pencegahan, saya yakin ini akan terus bertambah,”ujarnya.

Komentar