Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Pendemo di Pandeglang Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

BANTEN72 – Proses hukum atas kasus dugaan pelecehan atau penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh seorang oknum pendemo saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025), kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kasus yang dilaporkan oleh sejumlah wartawan Pandeglang ini tengah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.

Pada Kamis (4/9/2025), dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, yakni Tb. Guntur Perkasadirja sebagai saksi utama, dan Moch. Madani Prasetia sebagai saksi kedua.

Tb. Guntur Perkasadirja membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik.

“Kalau tidak salah ada sekitar delapan pertanyaan yang diajukan kepada saya. Namun saya tidak bisa membeberkan secara rinci materi pemeriksaannya. Intinya berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum pendemo,” ujar Guntur, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga:  Santer, Duet Yoyon Sujana - Kiai Ucu Berpeluang Diusung Demokrat dan PPP

Senada dengan Guntur, saksi kedua Moch. Madani Prasetia juga telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

“Saya diperiksa hari Kamis kemarin. Banyak hal yang ditanyakan oleh penyidik, dan semua saya jawab sesuai apa yang saya saksikan di lapangan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Unit I Satreskrim Polres Pandeglang,” jelas Madani.

Madani pun memilih tidak membeberkan secara rinci materi pemeriksaannya, namun memastikan bahwa semuanya berhubungan dengan insiden dugaan pelecehan verbal yang terjadi saat demonstrasi.

Baca juga:  Melecehkan Profesi Wartawan , Pendemo di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

“Saya menjelaskan dari kronologi awal hingga terjadinya dugaan pelecehan terhadap wartawan oleh oknum pendemo,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden yang tidak mengenakkan terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa (2/9/2025). Dalam aksi tersebut, sejumlah pendemo yang menyuarakan aspirasi justru melontarkan hinaan verbal terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Aksi bermula ketika empat aktivis – Hadi, Muklas, Safaat, dan Ilham- datang untuk menyuarakan tuntutan mereka. Namun, situasi memanas ketika salah satu dari mereka, Ilham menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” ujar Ilham dengan nada tinggi di hadapan para jurnalis.
Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Guntur, wartawan JPMTV, yang berusaha mengklarifikasi ucapan tersebut.
“Bagaimana itu maksudnya, Om?” tanya Guntur.
Namun, bukannya memberikan penjelasan, Ilham mengabaikan pertanyaan tersebut. Ketegangan pun meningkat, menyebabkan situasi menjadi tidak terkendali. Petugas kepolisian yang berada di lokasi—baik berseragam maupun berpakaian preman—segera mengamankan keempat pendemo demi mencegah konflik lebih lanjut.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pandeglang, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi unjuk rasa.

Tak lama setelah kejadian, sejumlah wartawan langsung melaporkan kasus dugaan pelecehan profesi ini ke Mapolres Pandeglang. Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti dan dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Pandeglang. (Bt72)*

Baca juga:  Sekda Pandeglang Ingatkan Pejabat Baru Dilantik Harus Amanah, Fahmi: Jangan Lakukan Hal Buruk

Komentar