BANTEN72- Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini kekurangan pejabat eselon II (dua).
Akibat kekurangan pejabat tersebut sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkab Pandeglang terpaksa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan jabatan tersebut diisi oleh Plt, karena saat ini pemerintah daerah masih kekurangan pejabat eselon II (dua).
Menurut informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BPKPSDM) ke lima OPD yang dijabat oleh Plt yakni DPMPTSP , BPBD, BAPPEDA, Disdik, Diskomsantik.
Tidak saja lima OPD, jabatan Sekda Pandeglang juga masih dijabat oleh Plt.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan saat ini ada sekitar lima OPD yang masih dijabat oleh Plt.
” Karena kekurangan pejabat eselon II , maka lima OPD harus diisi oleh Plt. Pengisian jabatan itu hanya untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata Amri Senin (8/5/2023).
Baca Juga:
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Tingkatkan Akses Kesehatan Gratis
- DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online
- Kemenkomdigi Lantik Pejabat Baru, Momentum Perkuat Keamanan Ruang Digital
- Apresiasi Berbagai Pihak Terhadap Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
- Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Judi Online
Amri menjelaskan , untuk mencetak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, maka BKPSDM akan membuka asesmen untuk pejabat eselon II.
“Kita akan buka asesemen jabatan eselon II. Ini harus dilakukan untuk mengisi OPD yang masih dijabat oleh Plt,” ujarnya.
Amri menyatakan, meski OPD itu dijabat oleh Plt tidak mengurangi program kerja. “Intinya pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin berharap BKPSDM agar segera membuka asesmen untuk mencetak pejabat eselon II.
Komentar