BANTEN72- Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini kekurangan pejabat eselon II (dua).
Akibat kekurangan pejabat tersebut sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkab Pandeglang terpaksa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan jabatan tersebut diisi oleh Plt, karena saat ini pemerintah daerah masih kekurangan pejabat eselon II (dua).
Menurut informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BPKPSDM) ke lima OPD yang dijabat oleh Plt yakni DPMPTSP , BPBD, BAPPEDA, Disdik, Diskomsantik.
Tidak saja lima OPD, jabatan Sekda Pandeglang juga masih dijabat oleh Plt.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan saat ini ada sekitar lima OPD yang masih dijabat oleh Plt.
” Karena kekurangan pejabat eselon II , maka lima OPD harus diisi oleh Plt. Pengisian jabatan itu hanya untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata Amri Senin (8/5/2023).
Baca Juga:
- Transaksi Turun 80 Persen, Pemerintah Makin Mantap dalam Menutup Celah Judi Daring
- Indonesia Hadapi Tantangan Tarif Impor Trump
- Indonesia Suarakan Koridor Kemanusiaan Wujudkan Perdamaian
- Parlemen Negara OKI Sepakati Agenda Tata Kelola dan Aksi Iklim Kolektif
- Penguatan Sinergi Pusat-Daerah Dorong Efektivitas Gerakan Nasional Siaga TBC
Amri menjelaskan , untuk mencetak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, maka BKPSDM akan membuka asesmen untuk pejabat eselon II.
“Kita akan buka asesemen jabatan eselon II. Ini harus dilakukan untuk mengisi OPD yang masih dijabat oleh Plt,” ujarnya.
Amri menyatakan, meski OPD itu dijabat oleh Plt tidak mengurangi program kerja. “Intinya pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin berharap BKPSDM agar segera membuka asesmen untuk mencetak pejabat eselon II.
Komentar