Pandeglang Kekurangan Pejabat Eselon II, Lima OPD Dijabat Pelaksana Tugas

BANTEN72- Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini kekurangan pejabat eselon II (dua).

Akibat kekurangan pejabat tersebut sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkab Pandeglang terpaksa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan jabatan tersebut  diisi oleh Plt, karena saat ini pemerintah daerah masih kekurangan pejabat eselon II (dua). 

Menurut informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BPKPSDM) ke lima  OPD yang dijabat oleh Plt yakni DPMPTSP , BPBD, BAPPEDA, Disdik, Diskomsantik.

Baca juga:  Pemkab Pandeglang dan Bank BTN Teken Kerja Sama: Perkuat Layanan Perbankan dan Dukungan Ekonomi Daerah

Tidak saja lima OPD, jabatan Sekda Pandeglang juga masih dijabat oleh Plt.

Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan saat ini ada sekitar lima OPD yang masih dijabat oleh Plt. 

” Karena kekurangan pejabat eselon II , maka lima OPD harus diisi oleh Plt. Pengisian jabatan itu hanya untuk mengisi kekosongan jabatan,” kata Amri Senin (8/5/2023).

Baca Juga:

Baca juga:  Yoyon Sujana Jadi Narasumber Mahasiswa UIN Banten

Amri menjelaskan , untuk mencetak pejabat eselon II  di lingkungan Pemkab Pandeglang, maka BKPSDM akan membuka asesmen untuk pejabat eselon II.

“Kita akan buka asesemen jabatan eselon II. Ini harus dilakukan untuk mengisi OPD yang masih dijabat oleh Plt,” ujarnya.

Amri menyatakan, meski OPD itu dijabat oleh Plt tidak mengurangi program kerja. “Intinya pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” katanya.

Baca juga:  Bupati Irna  Sampaikan Duka Cita  Meninggalnya Mantan Bupati Erwan Kurtubi ,  Semasa Hidupnya Almarhum  Berjasa untuk Pandeglang

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin berharap BKPSDM agar segera membuka asesmen untuk mencetak pejabat eselon II. 

Komentar