BANTEN72- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama 82 kabupaten/kota se Indonesia ditetapkan sebagai daerah investasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Berdasarkan hasil evaluasi penetapan daerah invetasi, Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan Rabu 9 Agustus 2023.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang telah mendapatkan bantuan penyusunan teknis RDTR dari Kementerian ATR.
“Iya, kemarin saya hadir menandatangani pakta integritas bersama Kementerian ATR untuk Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, Rabu (9/8/2023) bertempat di gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan,” kata Tanto usai kepada Banten72.com, Kamis 10 Agustus 2023.
Ia menyatakan bahwa Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Bantuan dari Kementerian ATR itu dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN).
Ia menjelaskan RDTR mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, karena salah satunya adalah dengan mempermudah proses perizinan berusaha serta memberikan kepastian hukum
.
” Investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah dan tentu saja RDTR akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, “ucapnya.
Komentar