KPU Pandeglang Nyatakan 179 Bacaleg  TMS, Restu : Hasil Dari Verifikasi Admistrasi Akhir

Lebih lanjut Restu mengungkapkan, saat ini tercatat sebanyak 179 Bacaleg TMS dan sebanyak 571 Bacaleg Memenuhi Syarat.

“179 Bacaleg berasal dari 11 Parpol sedangkan sebanyak 7 Parpol dinyatakan semua Bacaleg yang diusulkannya telah memenuhi syarat. KPU memberikan kesempatan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan tanggapan terhadap DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang,” katanya. (B-05)***

Baca juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Dasar, Pengamat: Perlu Setrategi untuk Terapkan  Prioritas dan Penghematan Anggaran

Komentar