Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Soroti Serapan Anggaran OPD Masih Rendah, Minta Program Segera Dipercepat

BANTEN72– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Hingga awal Agustus 2026, realisasi anggaran di sejumlah OPD disebut masih berada di bawah 40 persen.

Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca juga:  Pemilu 2024 ,  Demokrat Targetkan  2 Kursi DPR RI Dapil Banten Satu

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan sejumlah OPD terungkap bahwa realisasi serapan anggaran masih di bawah 40 persen. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius,” kata Syamsudin Aliandono usai RDP, Rabu (5/8/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hampir seluruh OPD yang mengikuti RDP menyampaikan masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan anggaran sehingga berpengaruh terhadap percepatan program kerja.

Baca juga:  Jangan Lewatkan! Gratis Tol & Promo Ramadan–Lebaran 2026, Asyiknya Menginap di Tepi Pantai  Tanjung Lesung 

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, dikhawatirkan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Hampir setiap OPD menyampaikan kendala yang berkaitan dengan anggaran. Padahal, saat ini berbagai program harus segera direalisasikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Syamsudin menambahkan, memasuki peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah kecamatan juga membutuhkan dukungan anggaran untuk menunjang berbagai kegiatan di wilayahnya.

Baca juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila,  Bendera  Merah Putih Sepanjang 1001 Meter  Dibentangkan di Mandalawangi Pandeglang

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui masing-masing OPD segera mempercepat proses realisasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku agar target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai.

“Kami berharap pemerintah daerah melalui seluruh OPD dapat memaksimalkan serapan anggaran sehingga program-program yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. ***

Komentar