BANTEN72– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan saat ini tercatat ada 20 kabupaten atau kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Sementara itu kabupaten/kota yang rawan itu, Kabupaten Pandeglang menempati urutan keempat yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA.
Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Stiadi membenarkan bahwa informasi Pandsglang urutan empat rawan politisasi SARA.
Menurut dia , pihaknya menerima informasi kerawanan pemilu itu dari Bawaslu RI.
“Betul, kemarin kami juga menerima informasi dari Bawaslu RI, berkaitan dengan politisasi SARA, karena Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam peringkat keempat dari 20 Kabupaten/Kota terkait kerawanan politisasi SARA,”kata Febri kepada awak media, Jumat (13/10/2023).
Menurut dia, guna mencegah adanya politisasi SARA di Kabupaten Pandeglang pihaknya bersama jajaran Panwascam di 35 Kecamatan terus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial tentang bahaya nya politisasi SARA.
“Makanya kemarin kami sudah mengkonsolidasikan kepada teman-teman Panwascam untuk membuat narasi-narasi, melalui video, player berkaitan dengan bahayanya politisasi syara,”ungkapnya.
Untuk diketahui, berikut daftar 20 Kabupaten atau Kota yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Diantaranya yaitu, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor dan Kabupaten Malaka.
Kemudian, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi dan Kota Sabulussalam.
Komentar