BANTEN72- Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti rendahnya realisasi anggaran konstruksi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora).
Hingga akhir semester I Tahun Anggaran 2026, anggaran konstruksi sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat belum juga terealisasi.
Selain itu, Komisi IV juga mempertanyakan realisasi anggaran pembelian tanah senilai sekitar Rp24 juta yang hingga kini baru terserap sebagian.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pada Kamis (6/8/2026) guna meminta penjelasan lebih rinci dari seluruh bidang teknis di Dindikpora.
“Agar persoalan ini terang benderang, kami akan mengagendakan ulang RDP. Kami ingin seluruh bidang yang berkompeten hadir sehingga dapat memberikan penjelasan secara lengkap,” kata Udi usai RDP dengan Dindikpora di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (5/8/2026).
RDP tersebut dihadiri Kepala Dindikpora Pandeglang, Sutoto, beserta sejumlah pejabat di lingkungan dinas tersebut.
Menurut Udi, anggaran konstruksi sebesar Rp5 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sejumlah sarana pendidikan.
Namun, saat dimintai penjelasan, pihak Dindikpora belum dapat merinci sekolah mana saja yang menjadi lokasi kegiatan maupun penyebab belum terserapnya anggaran tersebut.
“Kami juga mempertanyakan anggaran itu digunakan untuk pembangunan sekolah mana saja, tetapi pihak Dindikpora belum bisa menjelaskan secara rinci,” ujar Udi.
Hal serupa juga terjadi pada anggaran pembelian tanah. Komisi IV meminta data lokasi dan rincian pembelian lahan, namun belum memperoleh penjelasan yang memadai.
“Prinsipnya, RDP ini untuk memastikan proses realisasi anggaran berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Udi menambahkan, pengawasan yang dilakukan Komisi IV saat ini baru difokuskan pada dua pos anggaran tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pada RDP lanjutan nanti akan ada pembahasan terhadap item anggaran lainnya apabila ditemukan persoalan.
“Untuk sementara baru dua poin ini yang kami dalami. Pada RDP berikutnya bisa saja ada hal lain yang kami minta penjelasan dari Dindikpora,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Pandeglang, Sutoto, saat dihubungi melalui telepon seluler hingga Rabu sore pukul 17.37 WIB belum memberikan tanggapan.***






Komentar