Polres Pandeglang Tangkap Tersangka Pencabulan yang Buron 11 Bulan

Banten72- Tim Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap J (20) seorang tersangka kasus pencabulan terhadap korbannya anak di bawah umur  di Pertigaan Minimarket Angsana, Pandeglang  Senin, 11 Juli 2022.

Tersangka tersebut dilaporkan sempat buron selama 11 bulan.

Kepala Seksi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencabulan. 

Sebelumnya tersangka juga telah masuk daftar pencarian orang atau DPO oleh Unit PPA Polres Pandeglang.

Baca juga:  Pandeglang Masuk Kategori  Darurat Kekerasan Seksual, Mayoritas Korbannya Anak Dibawah Umur

Komentar