BANTEN72- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon meminta agar para lurah dan organisasi peringkat daerah (OPD) yang terlibat dalam program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) agar mengikuti pedoman umum dan jangan sampai salah melakukan penginputan.
“Ditahun 2023 mendatang, untuk penginputan jangan sampai salah. Contoh,misalnya dalam program DPWKel Pemberdayaan Masyarakat. Ada dana pengajuan sekitar Rp 20 juta, maka harus disesuaikan dengan redaksi dan pengalokasiannya. Jangan sampai tertukar,”kata Sub Koordinator Program DPWKel Bappeda, Supriyatna, disela-sela rapat, Senin, (11/7/2022).
Menurutnya, pedoman umumprogram DPWKel, merupakan kerangka pendanaan atau alokasi anggaran Sub Kegiatan DPWKel. Hal itu dilakukanh baik untuk non fisik maupun fisik yang saat ini tengah berjalan seperti Salira.
“Tujuan utama dari rakor ini adalah memberi pemahaman kepada para Lurah Kota Cilegon agar anggaran berjalan dengan berdaya guna dan berhasil guna sesuai arah pembangunan Kota Cilegon dengan sasaran visi dan misi Kota Cilegon,”imbuh Supriyatna
Ia menambahkan, dalam pedoman umum tahun anggaran 2023, untuk porsi program non fisik sebesar 70 persen dan fisik 30 persen. Sementara untuk perbedaan pedoman umum ditahun 2023 dengan tahun 2022 banyak.
“Contohnya, Inovasi Rp 50 juta perkelurahan, Kebencanaan naik dari Rp 5 juta menjadi Rp 26 juta. Kemudian pengurus RT dan RW dari Rp 150 ribu naik menjadi Rp 300 ribu. Program Salira dari 29 Milyar menjadi Rp 30 Milyar dan juga ada literasi masyarakat,” tuturnya
Ia menambahkan, disisi lain, seperti factor, monografi, topografi, regulasi, prestasi, referensi menjadi perbedaan proporsi disetiap kelurahan. Skema tahapan sosialisasi agak sedikit berbeda dimana untuk pedoman umum 2023 di dahului oleh staf operator kelurahan pada Januari 2022 lalu.
“Kemudian dilanjutkan para lurah, kasie dan OPD selaku pembina atau pendamping teknis output kegiatan. Kami berharap kegiatan rakor ini dapat dipahami oleh pemangku program DPWKel,”tandasnya
Sementara itu, perencana ahli muda pada Bappeda Cilegon,Holil mengatakan, dirinya berharap, para Lurah dan OPD dapat memahami pedoman umum yang telah dibahas.
“Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam melakukan penginputan. Kalaupun ada yang ditanyakan, silahkan konsultasi kepada Bappeda,”tutupnya. (Red)***
Komentar