BANTEN72– Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang berharap Dukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi harus melindungi usaha kecil dan lingkungan.
Meski demikian raperda itu diharapkan dapat memberikan ruang gerak kepada pelaku usaha kecil di Pandeglang.
“Raperda ini perlu mengakomodasi perlindungan usaha kecil maupun lingkungan, dari segala bentuk eksploitasi yang tidak seimbang,”kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi kepada Banten72.com, Sabtu (14/10/2023).
Menurut dia, bahwa harapan raperda tersebut telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi partai Demokrat melalui Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu 11 Oktober 2023.
“Kami fraksi partai Demokrat sudah menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang perlunya mengakomodir perlindungan usaha kecil maupun lingkungan,”ungkapnya.
Ia optimistis dengan pembahasan raperda ini akan menghasilkan Perda yang baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta mengedepankan kesetaraan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.
“Selain itu, dipandang penting untuk melakukan pembenahan di bidang perizinan berusaha yang ramah, mudah atau tidak berbelit-belit, murah dan cepat serta menjamin kenyamanan investor,”ujarnya.
Selain itu Iing menyampaikan, fraksi partai Demokrat menyambut baik dan mengapresiasi Bupati Pandeglang atas inisiatif Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut.
“Ini merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi persoalan yang ada di Kabupaten Pandeglang, yang dimana Pandeglang masih didominasi oleh industri kecil dan memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup besar. Sehingga belum mampu menopang semua sumber daya manusia yang ada, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik regional bruto,”tegasnya.
Ia juga menilai bahwa faktor investasi penting dan menjadi salah satu variabel rumus utama dan dibutuhkan. Oleh karena itu dibutuhkan para investor di Kabupaten Pandeglang baik domestik maupun luar, sehingga potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Solusi untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan adanya Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat terwujud sesuai perundang-undangan dan harapan kita semua,” katanya.
Komentar