JPU Limpahkan Perkara Pelecehan Seksual ke PN Pandeglang, Terdakwanya Oknum Dewan

BANTEN72- Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melimpahkan berkas perkara YO terdakwa pelecehan seksual ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu (1/3/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne membenarkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara YO terdakwa pelecehan seksual ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Betul, hari ini berkas perkara YO telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,”kata Helena kepada Banten72.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga:  Tiga Terdakwa Kasus Pembuangan Sampah Ilegal Dijatuhi Denda oleh Pengadilan Negeri Pandeglang

Dikatakan Helena, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan, biasanya sih seminggu setelah penyerahan berkas, itu sudah dijadwalkan. Tapi kita tunggu nanti jadwalnya dari Pengadilan,”ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menahan oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial YO atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial M asal Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Baca juga:  Riko Arizka Terdakwa Pembunuhan Terhadap  Elisa di Pandeglang Divonis 15 Tahun Penjara , Masuk Perangkap Dakwaan Subsider 

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima pelimpahan tahap II dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis (23/2/2023).

Komentar