Dua Kapal Rampasan Kasus Narkotika dan Bom Ikan akan Dilelang

BANTEN72- Dua Kapala jenis kincang dan sampan yang merupakan barang sitaan dan rampasan negara dari perkara narkotika dan bom ikan di Pandeglang, akan dilelang.

Hal tersebut terungkap saat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penilaian fisik terhadap dua Kapal tersebu di Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga:  Mathla'ul Anwar Keluarkan Maklumat, Tetapkan Awal Ramadan Selasa 12 Maret 2024

“Untuk pengecekan Kapal pertama-tama kita melakukan prosedur permohonan kepada KPKNL terkait penilaian taksiran ketika sudah keluar jadwalnya kita melakukan pengecekan dilapangan yang letaknya berada di Kecamatan Panimbang, sedikitnya ada dua kapal yang kita cek hari ini,”kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pandeglang Dessy Iswandari, kepada Banten72, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga:  Mantan Ketua PPNI Pandeglang Berpesan Perawat Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Dikatakan Dessy, dua Kapal ini merupakan barang sitaan dan rampasan negara dari perkara narkotika dan bom ikan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2022 lalu, yang statusnya sudah inkracht.

“Dua kapal yang kita cek ini merupakan hasil rampasan barang bukti dari kasus narkotika dan bom ikan yang terjadi pada tahun 2022 lalu,”ungkapnya.

Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Ditunda, KPU Pandeglang Tindaklanjuti Saran Bawaslu

Menurut Dessy, pihaknya telah menyiapkan kelengkapan administrasi berupa petikan putusan dan penyitaannya. Selanjutnya tinggal menunggu hasil penilaian dari KPKNL.

“Setelah melakukan pengecekan ini kita tinggal menunggu hasil penilaian harga taksiran dari KPKNL. Kemudian, kita tinggal menayangkan iklan melalui media atau sosmed,”ujarnya.

Komentar