Dua Kapal Rampasan Kasus Narkotika dan Bom Ikan akan Dilelang

BANTEN72- Dua Kapala jenis kincang dan sampan yang merupakan barang sitaan dan rampasan negara dari perkara narkotika dan bom ikan di Pandeglang, akan dilelang.

Hal tersebut terungkap saat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penilaian fisik terhadap dua Kapal tersebu di Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga:  Jelang Pemilu, DPP Terbitkan SK Kepengurusan Baru Demokrat Pandeglang

“Untuk pengecekan Kapal pertama-tama kita melakukan prosedur permohonan kepada KPKNL terkait penilaian taksiran ketika sudah keluar jadwalnya kita melakukan pengecekan dilapangan yang letaknya berada di Kecamatan Panimbang, sedikitnya ada dua kapal yang kita cek hari ini,”kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pandeglang Dessy Iswandari, kepada Banten72, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga:  Kejari Pandeglang Tahan Tersangka  Pembunuhan Mahasiswi,  Dijerat Pasal 340 KUHP

Dikatakan Dessy, dua Kapal ini merupakan barang sitaan dan rampasan negara dari perkara narkotika dan bom ikan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2022 lalu, yang statusnya sudah inkracht.

“Dua kapal yang kita cek ini merupakan hasil rampasan barang bukti dari kasus narkotika dan bom ikan yang terjadi pada tahun 2022 lalu,”ungkapnya.

Baca juga:  KPU Pandeglang Coret  Dua Caleg Dari DCT

Menurut Dessy, pihaknya telah menyiapkan kelengkapan administrasi berupa petikan putusan dan penyitaannya. Selanjutnya tinggal menunggu hasil penilaian dari KPKNL.

“Setelah melakukan pengecekan ini kita tinggal menunggu hasil penilaian harga taksiran dari KPKNL. Kemudian, kita tinggal menayangkan iklan melalui media atau sosmed,”ujarnya.

Komentar