JPU Limpahkan Perkara Pelecehan Seksual ke PN Pandeglang, Terdakwanya Oknum Dewan

Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa YO guna kepentingan penuntutan.

“Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penahanan terhadap terdakwa YO,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  JAM Pidum : Penerapan RJ Perkara Narkotika Menyehatkan Pelaku dan Korban Lewat Rehabilitasi

Komentar