Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Semua data penanganan perkara yang ada seluruh Kejaksaan baik di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.***







Komentar