BAMTEN72- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6 persen.
“Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen,”kata Ketut Senin 27 Maret 2023.
Dikatakan Ketut, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca juga:
- JKP, Pelatihan, dan Lowongan Kerja
- Pemerintah Pastikan Koperasi Merah Putih Naik Kelas
- Pemerintah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda
- Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman hingga Panen Raya 2027
- Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.
“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1 persen,”ungkapnya.








Komentar