Kurangi Beban APBD, Pemkab Pandeglang Lelang Sebanyak 106 Unit Randis

Ia menjelaskan, kondisi Randis yang usianya tua rentan masuk bengkel. Sehingga menyerap biaya  perawatannya yang besar, belum lagi pajak harus tetap dibayar. 

“Jadi   membebani anggaran. Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan, ya  sudah kita lakukan efisiensi melalui lelang,”ujarnya.

Baca Juga :

Baca juga:  Bapenda Pandeglang Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Jemput Bola ke Wajib Pajak

Yahya menyatakan, saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan anegara dan Lelang (KPKNL) Serang. Adapun untuk waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL dilakukan selama dua hari.

“Penilaian selama dua hari, setelah itu  tim akan mengeluarkan nila limit,” ujarnya.

Menurut dia, setelah mendapat nilai limit, maka  BPKAD Pandeglang akan menjadwalkan waktu lelang. Kemungkinan waktu pelaksanaan lelang  ditargetkan pekan depan.

Baca juga:  Kejaksaan dan Kodim 0601 Pandeglang Terus Perkuat Sinergitas

“Kita ikuti setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target lelangnya pekan depan,” katanya. (Red/Bt72)***

Komentar