Ia menjelaskan, kondisi Randis yang usianya tua rentan masuk bengkel. Sehingga menyerap biaya perawatannya yang besar, belum lagi pajak harus tetap dibayar.
“Jadi membebani anggaran. Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan, ya sudah kita lakukan efisiensi melalui lelang,”ujarnya.
Baca Juga :
- Belia Jayabaya Ajak Masyarakat Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Sebelum Anak Masuk SD
- Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi Sirkular Jadi Modal Baru Pertumbuhan Nasional
- Pemerintah Responsif Terhadap Masukan Masyarakat
- PP 20/2026 Mendorong Usaha Naik Kelas
- Rupiah Dijaga Melalui Langkah Terukur dan Penguatan Fundamental Ekonomi
Yahya menyatakan, saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan anegara dan Lelang (KPKNL) Serang. Adapun untuk waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL dilakukan selama dua hari.
“Penilaian selama dua hari, setelah itu tim akan mengeluarkan nila limit,” ujarnya.
Menurut dia, setelah mendapat nilai limit, maka BPKAD Pandeglang akan menjadwalkan waktu lelang. Kemungkinan waktu pelaksanaan lelang ditargetkan pekan depan.
“Kita ikuti setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target lelangnya pekan depan,” katanya. (Red/Bt72)***






Komentar