Ia menjelaskan, kondisi Randis yang usianya tua rentan masuk bengkel. Sehingga menyerap biaya perawatannya yang besar, belum lagi pajak harus tetap dibayar.
“Jadi membebani anggaran. Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan, ya sudah kita lakukan efisiensi melalui lelang,”ujarnya.
Baca Juga :
- Pemerintah Pastikan Disiplin Fiskal Tetap Terjaga
- Pemerintah Ajak Generasi Muda Cegah Polarisasi dalam Demokrasi Digital
- Perkuat Kepastian Hukum Hunian, Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Rumah MBR
- Penyaluran KUR Akan Diperluas Lewat Koperasi Merah Putih
- Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung
Yahya menyatakan, saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan anegara dan Lelang (KPKNL) Serang. Adapun untuk waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL dilakukan selama dua hari.
“Penilaian selama dua hari, setelah itu tim akan mengeluarkan nila limit,” ujarnya.
Menurut dia, setelah mendapat nilai limit, maka BPKAD Pandeglang akan menjadwalkan waktu lelang. Kemungkinan waktu pelaksanaan lelang ditargetkan pekan depan.
“Kita ikuti setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target lelangnya pekan depan,” katanya. (Red/Bt72)***






Komentar