Ia menjelaskan, kondisi Randis yang usianya tua rentan masuk bengkel. Sehingga menyerap biaya perawatannya yang besar, belum lagi pajak harus tetap dibayar.
“Jadi membebani anggaran. Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan, ya sudah kita lakukan efisiensi melalui lelang,”ujarnya.
Baca Juga :
- Memperketat Standar MBG dan Memaksimalkan Manfaat
- Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK Lewat Satgas dan Perlindungan Pekerja
- Ribuan Tenaga Kependidikan dan Gedung Baru Disiapkan
- Pemerintah Perkuat Daya Beli dengan Stimulus Transportasi Libur Sekolah
- Pembenahan Tata Kelola dan Pengawasan Ketat Program MBG Diperkuat
Yahya menyatakan, saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan anegara dan Lelang (KPKNL) Serang. Adapun untuk waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL dilakukan selama dua hari.
“Penilaian selama dua hari, setelah itu tim akan mengeluarkan nila limit,” ujarnya.
Menurut dia, setelah mendapat nilai limit, maka BPKAD Pandeglang akan menjadwalkan waktu lelang. Kemungkinan waktu pelaksanaan lelang ditargetkan pekan depan.
“Kita ikuti setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target lelangnya pekan depan,” katanya. (Red/Bt72)***








Komentar