“Informasi awal dari warga adanya aktivitas penjualan miras. Kami berhasil mengamankan miras berkadar alkohol 5 persen ke atas dari beberapa pedagang. Ada sebanyak 124 botol dengan berbagai jenis dan merk yang diamankan,” kata Bunbun.
Dikatakan Bunbun, miras hasil razia sudah diamankan petugas. Sementara pemilik penjual diberikan pembinaan agar tidak jualan miras.
“Untuk penjual miras sudah diberikan teguran, dan membuat surat pernyataan tidak menjual miras lagi,”ungkapnya.





Komentar