BANTEN72- Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugasnya para wartawan harus melakukan setrategi dengan memedomani kode etik jurnalistik.
“Pasca pengesahan KUHP, dalam menjalankan tugasnya wartawan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,”kata Helena saat menjadi Narasumber dalam acara, Seminar Safari Jurnalistik, yang digelar di Hotel Wira Carita, Pandeglang, Jumat (13/1/2023).
Menurut Helena, pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru ini memiliki dampak positif dan negatif, bagi seluruh masyarakat tak terkecuali para wartawan. Namun, penerapan KUHP dirasa akan efektif pada 3 tahun kedepan.
“Kemunginan mulai akan efektif 3 tahun ke depan, karena harus ada peraturan perubahan yang mengatur pelaksanaanya,”ungkapnya.
Dikatakan Helena, pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang. Dikatakan Helena, kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat tentang peran pers pasca pengesahan KUHP.
“Acara safari jurnalistik ini sangat bagus banget, yang ingin saya tekankan disini adalah supaya masyarakat mengerti dan memahami peran pers,”ujarnya.
Helena juga menyampaikan, melalui kegiatan ini PWI Pandeglang memiliki kesempatan untuk mengedukasi masyarakat tentang peran pers dan keorganisasiannya.
“Jadi melalui kegiatan ini PWI bisa menyampaikan juga kepada masyarakat bahwa kerjaan wartawan seperti ini, dan kelompok atau komunitasnya ada PWI, IJTI dan lain sebagainya,”ucapnya.
Lebih lanjut Helena menilai, bahwa kegiatan semacam ini sejalan dengan program Jaksa Sahabat Media, yang mana kita berharap bisa mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan dalam segala bidang.
“Kegiatan semacam ini, sejalan dengan program kami Jaksa Sahabat Media, dimana kami ingin bekerjasama dengan media untuk mengedukasi masyarakat dalam segala bidang,”tandasnya.
Seorang narasumber Fitron Nur Ikhsan, mengatakan, pejabat tidak perlu alergi terhadap wartawan. “Jika dikonfirmasi, sampaikan apa adanya. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” kata Fitron anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar.
Apapun yang menjadi temuan wartawan di lapangan, tandasnya, sajikan sesuai fakta dan objektif. Karena katanya, saat ini informasi dapat menyebar dengan cepat, ditunjang dengan tekhnologi.
“Kolaborasi dengan semua komponen, menjadi penting. Sajikan berita terbaru, positif dan objektif, serta edukatif. Sehingga, outputnya juga positif,” ujar Fitron.
Narasumber lainnya, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi menambahkan, wartawan juga dapat berperan dalam membangun daerah.
“Memajukan daerah tidak cukup oleh eksekutif, legislatif ataupun yudikatif saja. Wartawan juga dapat berperan,” tandas Iing.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan, agar wartawan mengedepankan nurani saat menulis dan menyajikan berita. (Bt72)***
Komentar