Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang Kumaedi Dorong OPD Penghasil Maksimalkan PAD Lewat Inovasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

BANTEN72- Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan untuk lebih mengoptimalkan potensi yang dimiliki guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Kumaedi, mengatakan masih terdapat sejumlah OPD yang belum maksimal dalam menyerap anggaran. Salah satunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang masih menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga beberapa program pada tahun anggaran 2025 belum dapat direalisasikan.

Baca juga:  Legislator PKS Hasanudin Dukung Dewi-Iing Tingkatkan PAD, Dorong  Kemandirian Fiskal Pandeglang

“Kami memahami jika belum seluruh anggaran dapat terserap karena di tengah pelaksanaan terdapat regulasi yang harus disesuaikan. Termasuk dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sektor pariwisata yang tetap harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal,” kata  Kumaedi usai rapat evaluasi anggaran tahun 2025  bersama OPD penghasil di lingkungan Pemkab Pandeglang, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan Komisi IV berharap setiap OPD mampu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam menggali potensi daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar target PAD dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Menuju Musorkab, Rizki Natakusumah Didaulat Nyalon Ketua KONI Kabupaten Pandeglang

“Kami berharap ke depan OPD penghasil lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi yang ada sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.

Ia menjelaskan , untuk melakukan pengelolaan pariwisata bisa saja pemerintah mengusulkan Raperda inisiatif ke DPRD dengan cantolannya  UU Nomor 18 tahun 2025 yang terbaru tentang Kepariwisataan. “Kami siap support selama itu untuk kemajuan daerah,” katanya. (Bt72)***

Baca juga:  Pemdes Kadu Agung Timur Gelar Khitanan Massal

Komentar