Ketua Organda Banten Sesalkan Drainase Jalan Provinsi Tersumbat dan Tak Dipasang Guardrail

“Iya, pertama perbaiki drainase jalan, kemudian buat barem jalan dan juga guardrail atau pagar pengaman jalan,” tegasnya.

Dibagian lain Emus juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak semua jalan yang ada di Pandeglang itu adalah kewenangan kabupaten. Namun juga perlu dipahami bahwa sebagian besar ada jalan kelas provinsi dan nasional. (Bt72)***

Baca juga:  5 Kabupaten/Kota Belum Melaksanakan Musda Termasuk Pandeglang, Golkar Banten Beri Batas Akhir Waktu 31 Desember 2025 Sudah Selesai Semua

Komentar