Kemenag Pandeglang Ajak Semua Pihak  Antisipasi Kasus “Bullying” Terhadap Anak

“Kami akan terus melakukan upaya monitoring, pengawasan dan penyuluhan ke sekolah dan madrasah dalam upaya mencegah terjadinya kasus perundungan terhadap anak. Iya, upaya antisipasi dan pencegahan itu lebih baik sebelum terjadinya kasus bullying,” ujar H. Amin. 

Ia menyatakan pihak Kemenag akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. 

Baca juga:  Kasus BSM  , Penasihat Hukum : Hampir 6 Tahun Kliennya Tak Mendapat Kepastian Hukum

“Saya kira pencegahan kasus ini   tugas bersama yang membutuhkan peran serta masyarakat. Setiap aspirasi  , masukan  dan informasi tentu akan mempermudah kami dalam melakukan pengawasan,” ujarnya. (Red/Bt72)***

Komentar

Berita Lainnya