“Kami akan terus melakukan upaya monitoring, pengawasan dan penyuluhan ke sekolah dan madrasah dalam upaya mencegah terjadinya kasus perundungan terhadap anak. Iya, upaya antisipasi dan pencegahan itu lebih baik sebelum terjadinya kasus bullying,” ujar H. Amin.
Ia menyatakan pihak Kemenag akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
“Saya kira pencegahan kasus ini tugas bersama yang membutuhkan peran serta masyarakat. Setiap aspirasi , masukan dan informasi tentu akan mempermudah kami dalam melakukan pengawasan,” ujarnya. (Red/Bt72)***






Komentar