Kejari Pandeglang Tahan Tersangka  Pembunuhan Mahasiswi,  Dijerat Pasal 340 KUHP

Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus yang berlangsung selama 1 jam di Mapolda Banten, pada Jumat (17/3/2023) lalu. (Bt72)***

Baca juga:  Edarkan Obat Terlarang Pemuda Asal Aceh Ditangkap, Disita Hexymer dan Tramadol

Komentar