Dana Desa Tahap Tiga Cair, Komisi I DPRD Pandeglang: Jangan Dipakai Biaya Politik

BANTEN72–  Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa  anggaran dana desa atau DD tahap tiga untuk 336 Desa se Kabupaten Pandeglang sudah cair.

Namun demikian , dewan berharap realisasi anggaran DD tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, meski proses pencairannya belum 100 persen.

Selain itu , di moment politik ini diharapkan anggaran dana desa itu jangan sampai dijadikan biaya untuk politik.

Baca juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Dasar, Pengamat: Perlu Setrategi untuk Terapkan  Prioritas dan Penghematan Anggaran

“Iya, dengan cairnya dana desa, kami mengimbau agar realisasinya sesuai dengan peraturan. Jangan sampai dana desa itu untuk biaya politik,” kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang dari Frsksi Demokrat Endang Sumantri , Selasa (7/11/2023).

Ia menjaskan , saat ini pemerintah mengucurkan dana desa itu untuk membantu percepatan pembangunan di desa. Oleh karena itu secara kelembagaan, Endang mendukung program dana desa dan jika perlu ke depan anggaran DD itu bisa bertambah besarannya untuk Kabupaten Pandeglang.

Baca juga:  HUT ke-151 Kabupaten Pandeglang, Akademisi STKIP Syekh Manshur Gasam Tarmon : Ini Momentum Majukan Daerah

“Bagaimana pun juga keberhasilan pembangunan desa menjadi barometer juga untuk kemajuan Pandeglang, Banten dan nasional.

“Secara kelembagaan tentu saya mendukung program dana desa , karena itu untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Karyasari, Kecanatan Cikedal Dedi Rivaldi menyatakan siap untuk merealisasikan anggaran DD untuk kepentingan desa.

Komentar