Dana Desa Tahap Tiga Cair, Komisi I DPRD Pandeglang: Jangan Dipakai Biaya Politik

BANTEN72–  Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa  anggaran dana desa atau DD tahap tiga untuk 336 Desa se Kabupaten Pandeglang sudah cair.

Namun demikian , dewan berharap realisasi anggaran DD tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, meski proses pencairannya belum 100 persen.

Selain itu , di moment politik ini diharapkan anggaran dana desa itu jangan sampai dijadikan biaya untuk politik.

Baca juga:  Realisasi Investasi Triwulan III di Lebak Capai Rp1,9 T

“Iya, dengan cairnya dana desa, kami mengimbau agar realisasinya sesuai dengan peraturan. Jangan sampai dana desa itu untuk biaya politik,” kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang dari Frsksi Demokrat Endang Sumantri , Selasa (7/11/2023).

Ia menjaskan , saat ini pemerintah mengucurkan dana desa itu untuk membantu percepatan pembangunan di desa. Oleh karena itu secara kelembagaan, Endang mendukung program dana desa dan jika perlu ke depan anggaran DD itu bisa bertambah besarannya untuk Kabupaten Pandeglang.

Baca juga:  Praktik Promosi Judi Online, Tiga Wanita dan Seorang Pria Asal Pandeglang Ditangkap Polisi

“Bagaimana pun juga keberhasilan pembangunan desa menjadi barometer juga untuk kemajuan Pandeglang, Banten dan nasional.

“Secara kelembagaan tentu saya mendukung program dana desa , karena itu untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Karyasari, Kecanatan Cikedal Dedi Rivaldi menyatakan siap untuk merealisasikan anggaran DD untuk kepentingan desa.

Komentar