Bupati Hadir Paripurna LPP APBD 2022 Ditunda, Penyebabnya Jumlah Anggota Dewan Tidak Kuorum

BANTEN72- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang terpaksa menunda sidang Paripurna dengan agenda persetujuan bersama laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran  2022, pada Kamis (13/7/2023).

Padahal saat akan dilaksanakan Paripurna Bupati Pandeglang Irna Narulita hadir di gedung dewan.

Sementara penyebab ditundanya agenda Paripurna karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kourum.

“Iya saat akan digelar Paripurna jumlah anggota dewan yang hadir hanya 29 orang dari jumlah 50 dewan. Jumlah itu tidak kuorum, karena untuk paripurna keputusan harus sebanyak 33 anggota dewan yang hadir,” kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin.

Baca juga:  HUT ke-78 Kemerdekaan RI Momentum  Menuju Indonesia Maju

Asep menjelaskan , sebagian anggota dewan yang tidak hadir dengan alasan karena sedang ada kegiatan bimbingan teknis partai. Mereka yang tidak hadir yakni dari Fraksi Golkar dan PKB. 

Termasuk ada beberapa anggota dewan yang juga tidak hadir dalam paripurna tersebut.

” Karena ditunda maka pimpinan menggagendakan kembali jadwal paripurna.  Sesuai hasil rapat Banmus maka Paripurna akan digelar pada Kamis mendatang (20/7/2023).

Baca juga:  Kaesang Pangarep Putra Presiden Jagokan Dewi-Iing Maju di PilkadaPandeglang

Baca Juga:

Baca juga:  Bupati Irna Sampaikan Nota RAPBD 2024 ,  PAD Pandeglang Diproyeksikan Tembus Rp300 Miliar

Sementara itu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang hadir dalam paripurna membenarkan bahwa paripurna dengan agenda persetujuan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran  2022 ditunda.

“Ya, karena tidak memenuhi kuorum maka paripurna  ditunda,” katanya (Bt72)***

Komentar