BANTEN72- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang terpaksa menunda sidang Paripurna dengan agenda persetujuan bersama laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022, pada Kamis (13/7/2023).
Padahal saat akan dilaksanakan Paripurna Bupati Pandeglang Irna Narulita hadir di gedung dewan.
Sementara penyebab ditundanya agenda Paripurna karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kourum.
“Iya saat akan digelar Paripurna jumlah anggota dewan yang hadir hanya 29 orang dari jumlah 50 dewan. Jumlah itu tidak kuorum, karena untuk paripurna keputusan harus sebanyak 33 anggota dewan yang hadir,” kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin.
Asep menjelaskan , sebagian anggota dewan yang tidak hadir dengan alasan karena sedang ada kegiatan bimbingan teknis partai. Mereka yang tidak hadir yakni dari Fraksi Golkar dan PKB.
Termasuk ada beberapa anggota dewan yang juga tidak hadir dalam paripurna tersebut.
” Karena ditunda maka pimpinan menggagendakan kembali jadwal paripurna. Sesuai hasil rapat Banmus maka Paripurna akan digelar pada Kamis mendatang (20/7/2023).
Baca Juga:
- UU PPRT Bukti Respons Pemerintah Atas Aspirasi Pekerja
- Skrining Mata Tekan Risiko Katarak, CKG Perkuat Kesehatan Berkualitas
- Menjaga Harga Pupuk Subsidi, Melindungi Petani dari Dampak Global
- Tekan Stunting Lewat Intervensi Gizi, Pemerintah Optimalkan MBG 3B
- Mendukung Reformasi Outsourcing
Sementara itu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang hadir dalam paripurna membenarkan bahwa paripurna dengan agenda persetujuan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ditunda.
“Ya, karena tidak memenuhi kuorum maka paripurna ditunda,” katanya (Bt72)***








Komentar