Ade Yuliasih Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada DMI Kota Serang

BANTEN72- Ade Yuliasih, Anggota DPD RI Perwakilan Banten, memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada para pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Serang.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang hadir karena materi yang disampaikan dianggap penting untuk memperkuat pemahaman kebangsaan.

Ade Yuliasih menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga:  Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Danlanud Gorda Bangun Kolaborasi Tingkatkan PAD

Menurutnya, empat pilar ini merupakan pedoman hidup bernegara yang harus dipahami dan diamalkan seluruh warga negara.

“Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ade Yuliasih pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut harus terus diperkenalkan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Baca juga:  Destinasi Wisata Diminta Terapkan Protokes Sesuai Standarisasi Kemenparkraf

Ade juga menyampaikan bahwa peran lembaga keagamaan seperti DMI sangat strategis dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.

“Melalui ceramah, kegiatan ibadah, dan aktivitas sosial, para pengurus masjid dapat menjadi corong edukasi mengenai nilai-nilai kebangsaan kepada jamaah,” katanya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta bertanya langsung mengenai implementasi Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari. Banyak peserta yang menyoroti pentingnya penguatan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Baca juga:  BPBD Kabupaten Serang Latih Masyarakat Gunakan APAR

Ade Yuliasih berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala. Ia menilai pemahaman terhadap Empat Pilar bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.*

Komentar